Pada saat ingin membeli rumah, selain membayar dengan tunai, Anda juga dapat membayar dengan cara mennyicil atau yang kita kenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Banyak yang beranggapan jika melakukan pembayaran melalui KPR itu prosesnya lama dan berbelit-belit. Sebenarnya tidak sesulit itu, jika Anda tidak sembarangan dalam menentukan bank untuk KPR Anda.
Salah memilih KPR akan membawa Anda ke berbagai masalah, seperti bunga yang tinggi, bunga penalti pelunasan yang dipercepat dan biaya yang lebih besar,biaya notaris dan biaya-biaya lainnya yang memusingkan kepala. Tidak ingin kejadian ini menimpa pada Anda? Simak langkah jitu dalam memilih KPR yang dikutip dari Okezone.com berikut ini.
1. Tidak memilih bank pelat merah. Kenapa? Karena bank-bank ini menerapkan persyaratan yang super ketat yang membuat kepala pusing. Selain itu plafon maksimal yang diberikan juga kecil, cuma 70 persen dari nilai appraisal rumah. Artinya, Anda harus menyiapkan dana untuk DP sebesar 30 persen.
Selain itu, bank-bank milik pemerintah terkenal lambat memproses KPR bila dibandingkan dengan bank swasta. Bank pemerintah biasanya membutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk memproses KPR, sedangkan bank swasta biasanya bisa selesai sekitar 2-4 minggu.
2. Meski bank swasta lebih baik, tapi yang harus Anda ingat tidak semua bank swasta bagus untuk dilirik. Anda harus cermat memperhatikan produk KPR-nya. Apakah menarik atau tidak. Tak jarang bank swasta juga pelit memberikan plafon dan bunga KPR. Biasanya, yang membuat bank swasta lebih ketat karena Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet bank ini meningkat.
3. Memiliki tenor yang paling panjang. Rata-rata bank memberikan tenor kredit maksimal hingga 15 tahun, dan ada juga beberapa yang memberikan tenor hingga 20 tahun. Semakin panjang tenor maka semakin kecil cicilan yang wajib Anda bayar. Akan lebih mudah bagi Anda yang mencicil pada tahun-tahun pertama.
4. Setip bank memberikan promo bunga KPR yang berbeda-beda. Sebaiknya pilihlah bank yang memberikan promo bunga kecil. Biasanya bank memberikan promo bunga kecil pada tahun pertama dan kedua saja. Setelah itu bank akan melakukan bunga efektif sesuai suku bunga yang berjalan.
5. Jangan turuti semua penawaran yang disampaikan oleh marketing KPR bank. Semuanya bisa Anda tawar, dan jangan malu untuk menawar. Biaya yang bisa ditawar antara lain biaya provisi, notaris dan asuransi. Biaya yang tidak bisa ditawar yaitu BPHTB atau pajak jual beli. (as)